
BULA, Fakta64.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan setelah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Status tersebut memberikan manfaat penting bagi masyarakat. Warga yang baru didaftarkan sebagai peserta JKN dapat langsung memperoleh status kepesertaan aktif tanpa harus melewati masa tunggu, sehingga layanan kesehatan bisa segera digunakan ketika dibutuhkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, mengapresiasi komitmen Bupati SBT bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas, serta komitmen yang kuat sehingga Kabupaten Seram Bagian Timur dapat mencapai UHC Prioritas lebih cepat. Ini merupakan kebanggaan yang harus terus dipertahankan,” ujar Indira dalam rilis yang diterima Fakta64.com, Kamis (9/7/2026).
Indira berharap, pencapaian tersebut tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi benar-benar berdampak terhadap kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, cepat, dan berkualitas.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses yang setara terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa menghadapi hambatan finansial.
Kabupaten Seram Bagian Timur tercatat telah mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 92,57 persen atau sebanyak 133.465 jiwa dari total 144.172 penduduk.
Menurut Indira, status UHC Prioritas sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan untuk memastikan jaminan kepesertaan diikuti dengan ketersediaan serta kualitas pelayanan di lapangan.
“Negara hadir bukan hanya dengan memastikan penjaminan kesehatan, tetapi juga memastikan masyarakat menerima pelayanan kesehatan yang setara. BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN,” tegasnya.
Ia menyebut pencapaian UHC Prioritas merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Ia menilai penghargaan UHC Prioritas merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan fasilitas kesehatan.
“Saya sangat bersyukur Kabupaten Seram Bagian Timur telah mencapai UHC Prioritas. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan serta mengapresiasi seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama sehingga Program JKN dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Fachri.
Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Karena itu, status UHC Prioritas harus menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan sekaligus kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat SBT.
Fachri juga mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT.
Ia berharap tingkat keaktifan peserta JKN dapat terus ditingkatkan hingga seluruh masyarakat benar-benar terlindungi secara aktif.
“Capaian ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas kesehatan yang setara dan terjamin, sekaligus mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tuturnya.
Keberhasilan Seram Bagian Timur menambah daftar daerah di Maluku yang telah meraih status UHC Prioritas. Sebelumnya, status serupa telah dicapai Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, serta Pemerintah Provinsi Maluku. (F64)
