
JAKARTA, Fakta64.com – Pemerintah Provinsi Maluku akan mempercepat eliminasi kusta dengan memperkuat layanan kesehatan, memperluas deteksi kasus, serta memerangi stigma yang masih membelenggu para penyintas.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan, penanganan kusta tidak boleh berhenti pada pemberian obat. Pemerintah juga harus memastikan para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan sosial tanpa diskriminasi dan pengucilan.
Komitmen tersebut disampaikan Vanath usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta, Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” di Puri Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Vanath hadir mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dalam forum tersebut, ia turut menandatangani dokumen komitmen bersama para gubernur dari 38 provinsi untuk mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia.
Menurut Vanath, Indonesia masih menghadapi tantangan serius karena tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus kusta terbesar ketiga di dunia. Maluku juga termasuk daerah dengan beban kasus yang masih cukup tinggi.
“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Vanath dalam keterangannya yang diterima media ini.
Ia menilai, stigma sosial menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kusta. Di sejumlah lingkungan masyarakat, penderita dan penyintas masih dikaitkan dengan anggapan keliru sebagai pembawa penyakit kutukan.
Pandangan tersebut membuat sebagian penyintas mengalami pengucilan, kehilangan kesempatan bekerja, hingga kesulitan kembali berinteraksi secara normal di tengah masyarakat.
“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegas Vanath.
Sebagai tindak lanjut konferensi, Vanath telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyusun langkah strategis dan terukur untuk mempercepat eliminasi kusta.
Program tersebut akan dimulai dari Kota Ambon yang, berdasarkan laporan sementara, masih memiliki jumlah kasus cukup tinggi. Ambon akan dijadikan proyek percontohan sebelum program diperluas ke daerah lain.
“Dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan, kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan. Selanjutnya, pada 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan,” ungkap Vanath.
Langkah percepatan tersebut diperkirakan mencakup penguatan deteksi dini, peningkatan akses pengobatan, pelacakan kontak erat, edukasi masyarakat, serta pendampingan terhadap penderita dan penyintas kusta.
Konferensi Nasional Kusta 2026 menjadi forum konsolidasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi, menyatukan kebijakan, serta memastikan program eliminasi berjalan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Rangkaian konferensi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap target eliminasi kusta secara nasional. (F64)
