
Ambon, Fakta64.com — BPJS Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku telah mencapai sekitar 85 persen. Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan minimal 80 persen.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, Asyraf Mursalina, mengatakan, ada dua indikator utama bagi suatu daerah untuk dinyatakan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Pertama, minimal 98 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta JKN. Kedua, tingkat keaktifan peserta wajib mencapai sedikitnya 80 persen.
“Kita menyatakan cakupan semesta jaminan kesehatan di suatu daerah itu ada dua persyaratan. Pertama, cakupan kepesertaan harus lebih dari 98 persen penduduk terdaftar. Kedua, tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen,” katanya dalam Media Gathering BPJS Kesehatan bersama wartawan di Ambon, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, dari sisi keaktifan peserta, Provinsi Maluku sudah berada di atas standar nasional.
“Nah saat ini kalau kita bicara Provinsi Maluku, tingkat keaktifannya sudah mencapai 85 persen dan ini jauh lebih tinggi dari target nasional sebenarnya,” ujarnya.
Namun, capaian positif di tingkat provinsi itu belum sepenuhnya merata. Asyraf mengungkapkan tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Ambon masih berada di bawah angka 80 persen. Kondisi ini menjadi perhatian BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Ambon.
Ia menyebut persoalan tersebut telah dibahas bersama Wakil Wali Kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, telah menyatakan komitmen untuk mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN di wilayahnya.
“Kami sudah membicarakan dengan Ibu Wakil Wali Kota bahwa perlu ada peningkatan karena masih di bawah 80 persen. Namun pemerintah daerah menyampaikan komitmen dan dukungannya sehingga kita akan sama-sama mengupayakan peningkatan ke depan,” jelasnya.
Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan kesehatan di Maluku. Hal itu dibahas dalam pertemuan Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku bersama sejumlah organisasi perangkat daerah.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah kebutuhan penambahan fasilitas kesehatan serta sumber daya manusia kesehatan di sejumlah daerah. Sebagai wilayah kepulauan, Maluku masih menghadapi tantangan serius dalam pemerataan akses layanan kesehatan.
Ia, menjelaskan, masih ada daerah yang membutuhkan tambahan fasilitas kesehatan maupun tenaga medis agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Tantangan lainnya adalah mempertahankan keberadaan dokter spesialis di daerah. Menurut Asyraf, Pemerintah Provinsi Maluku telah berupaya menghadirkan dokter spesialis, namun tidak jarang tenaga medis yang baru bertugas harus kembali melanjutkan pendidikan.
“Pemprov ingin menyediakan dokter spesialis, tetapi sering kali ketika dokter sudah ada dan baru bertugas sekitar satu bulan, yang bersangkutan harus melanjutkan pendidikan. Mencari penggantinya tentu tidak mudah,” ungkapnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan menyusun daftar inventarisasi masalah. Daftar itu nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, terutama untuk daerah kepulauan seperti Maluku.
Selain bertemu Pemerintah Provinsi Maluku, BPJS Kesehatan juga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Ambon. Pertemuan itu membahas rencana pembangunan rumah sakit baru milik pemerintah kota serta strategi peningkatan keaktifan peserta JKN.
Asyraf berharap sinergi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.
“Peningkatan kepesertaan dan keaktifan JKN harus berjalan seiring dengan penguatan akses serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Maluku,” pungkasnya. (F64)
