
Merauke, Fakta64.com – Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, diperketat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales Area Papua Selatan–Pegunungan bersama sejumlah instansi terkait menggelar sidak lintas sektoral di tiga SPBU di wilayah Merauke.
Sidak tersebut menyasar SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan upaya bersama untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak. Kami juga mengantisipasi praktik penyalahgunaan di lapangan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai kendaraan maupun kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, Selasa, (16/6/2026).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Atas temuan itu, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai langkah tegas, Pertamina juga telah memblokir barcode kelima kendaraan tersebut guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi berulang.
“Kami menyerahkan penanganan kepada masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di Merauke. Ini langkah nyata agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat melalui digitalisasi SPBU dan penerapan program Subsidi Tepat. Pertamina juga memastikan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada SPBU apabila terbukti terlibat dalam penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai sidak lintas sektoral menjadi langkah penting untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan instansi terkait agar distribusi energi berjalan lebih baik bagi masyarakat yang berhak,” ungkapnya.
Ia, juga, mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi. Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi, karena tindakan tersebut merugikan negara dan akan diproses tegas sesuai pelanggarannya,” pungkasnya. (F64)
