
Manokwari, Fakta64.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan menekan praktik penyalahgunaan yang masih terjadi di lapangan.
Sidak yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari itu dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim melakukan pengecekan langsung terhadap kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, hingga QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Selain itu, kami juga memeriksa kepatuhan SPBU terhadap standar operasional penyaluran BBM subsidi,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, Senin, (15/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi serta praktik penggunaan lebih dari satu nomor polisi untuk mendapatkan BBM subsidi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Jika terbukti melanggar, baik oleh konsumen maupun SPBU, akan ditindak tegas karena merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi kepada pihak yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pertamina, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral Manokwari,” ujarnya.
Ke depan, kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pertamina juga mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur guna memperkuat kewenangan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan, pihaknya siap memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menekan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan terus mengawal tindak lanjut dari setiap temuan pelanggaran agar ada efek jera bagi para pelaku. Penyaluran Solar dan Pertalite harus tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Timotius. (F64)
