
AMBON, Fakta64.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib melayani penjualan Pertalite dan Solar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. SPBU yang terbukti melanggar aturan pelayanan maupun penyaluran BBM bersubsidi dipastikan akan dikenakan sanksi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani, menegaskan, Pertalite dan Solar merupakan bahan bakar yang penyalurannya diatur secara ketat oleh pemerintah sehingga tidak boleh ada pembatasan ataupun pengalihan yang tidak sesuai aturan.
“Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Penugasan (JBKP) dan Solar subsidi merupakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yang penyalurannya diatur oleh pemerintah. Sebagai badan usaha penugasan, Pertamina wajib menjalankan penyaluran Pertalite dan Solar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu, (13/6/2026).
Menurutnya, Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk melarang masyarakat yang berhak membeli Pertalite maupun Solar. Demikian pula, SPBU tidak diperkenankan mengarahkan konsumen untuk membeli BBM non-subsidi tanpa dasar yang jelas.
Ia menegaskan, apabila terdapat gangguan operasional atau kondisi tertentu yang menyebabkan pelayanan sementara terganggu, hal itu tidak dapat ditafsirkan sebagai kebijakan untuk memaksa masyarakat beralih ke produk BBM non-subsidi.
“Pertamina terus memonitor kondisi di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar pelayanan maupun aturan penyaluran Pertalite dan Solar,” ujarnya.
Untuk wilayah Kota Ambon, saat ini terdapat delapan SPBU yang melayani penyaluran Pertalite. Namun, satu SPBU yakni SPBU 84.971.06 Kebun Cengkeh untuk sementara tidak melayani pengisian Pertalite karena sedang menjalani proses pembinaan selama periode 1 hingga 30 Juni 2026.
Sementara itu, tujuh SPBU lainnya tetap beroperasi normal dan melayani penyaluran Pertalite kepada masyarakat.
Pertamina juga memastikan stok Pertalite di Terminal Terpadu Wayame berada dalam kondisi aman. Distribusi BBM ke seluruh SPBU di Ambon disebut berjalan lancar guna menjaga ketersediaan stok di tingkat penyalur.
“Pertamina akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan SPBU dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai agar menyampaikan informasi secara lengkap, termasuk lokasi, waktu kejadian, dan identitas SPBU, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi layanan Pertamina Contact Center 135 yang tersedia selama 24 jam. (F64)
